OPINI

PANGERAN DI BUI
Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan  kata koruptor, maupun pelaku-pelakunya di Indonesia. Sudah banyak kasus tentang yang sudah disidangkan dan beberapa di antaranya sudah berhasil dipenjarakan. Milyaran rupiah hasil kejahatan mereka sudah ditemukan. Tentu saja dari sekian kasus yang ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangatlah berperan dalam memberantas korupsi-korupsi di Indonesia.
Tapi sayangnya para koruptor tidak dihukum sesuai dengan kejahatan yang mereka perbuat. Padahal kemiskinan di Indonesia juga tercipta karena perbuatan para koruptor yang hanya mensejahterakan diri dan keluarga sendiri melalui harta yang bukan menjadi haknya. Rakyat semakin miskin dan para koruptor melenggang ke bui yang dirancang khusus untuk mereka.
Seperti baru-baru ini yang menggelikan hati kita, seorang koruptor bisa keluar dari penjara dengan bebas, bisa berlibur sesuai dengan keinginannya. Dengan memakai rambut palsu dan kaca mata demi mengelabui mata masyarakat. Inikah keadilan di Indonesia?  Inikah wajah hukum di Indonesia? Seorang berduit yang dipenjarakan bisa keluar masuk seenaknya di tahanan, mendapat fasilitas mewah di tahanan, karena banyaknya harta mereka. Mereka juga diperlakukan bag pangeran di dalam bui. Padahal harta-harta itu didapatkan dengan jalan yang tidak wajar. Sungguh suatu kemunduran moral yang luar biasa di bumi Indonesia tercinta ini.